Senin, 23 Desember 2013

Pajak (Tax)

AKUNTANSI - PAJAK
Setiap pembayaran/pemungutan/pemotongan pajak yang dilakukan perusahaan adalah transaksi finansial yang harus dicatat sesuai dengan tugas dan fungsi akuntansi.
Pajak mempunyai beberapa sifat sbb :
1.     Pajak merupakan Iuran masyarakat kepada pemerintah yang pembayarannya dapat dipaksakan.  Karena dapat dipaksakan ini sering petugas pajak berlaku sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga dipicu oleh banyaknya wajib pajak yang tidak memenuhui kewajibannyanya sebagaimana mestinya serta  kekeliruan dalam mencatat transaksi, khususnya yang berhubungan dengan pajak. Pemungutan pajak berdasarkan undang-undang dan berpihak kepada kepentingan pemerintah. Banyak pengusaha menilai undang-undang dan pertauran perpajakan tidak kondusif.
2.     Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah
3.     Wajib pajak tidak mendapat imbalan jasa (kontraperstasi) secara langsung, akan tetapi wajib pajak mendapat perlindungan dari negara dalam mendapatkan pelayanan sesuai haknya sebagai warga negara.
4.     Pajak mempunyai fungsi mengatur sektor sosial, ekonomi maupun budaya.
Berdasarkan cara pemungutannya (khususnya pajak pusat) dapat dibagi atas:
a.     Pajak langsung, Pajak Penghasilan, Pajak kekayaan yang dikenakan berulang-ulang pada waktu tertentu sesuai undang-undang. Pajak penghasilan dan pajak kekayaan ditanggung dan dibayar oleh wajib pajak dan tidak dapat dipindahkan kepada pihak lain.
b.     Pajak tidak langsung, Pajak Penjualan, Bea meterai, dikenakan pada saat terjadinya perbuatan/transaksi kena pajak, dapat dipindahkan kepada pihak lain.
Berikut ini adalah beberapa jenis pajak yang secara umum selalu dihadapi oleh perusahaan :
Pajak penghasilan Perseroan : Pajak yang dipungut atas penghasilan (laba bersih)
Walaupun penentuan besarnya Pph,  berdasarkan penghasilan bersih menurut Surat Pemberitahuan Tahunan Akhir, Wajib pajak diminta untuk melakukan angsuaran bulanan. Maka mencatat angsuran pajak perseroan dicatat sebagai beban/Pajak dibayar dimuka.
Beban/Pajak Dibayar dimuka                             x,xxx,xxx
     Kas                                                                                 x,xxx,xxx

Pada akhir tahun Beban/Pajak dibayar dimuka dilakukan penyesuaaian dengan kewajiban pajak sesungguhnya.
Pajak penghasilan karyawan (Pph 21) yaitu pajak menjadi beban karyawan atas penghasilan yang diperoleh. Dengan demikian pajak ini tidak merupakan beban perusahaan. Dalam hal ini perusahaan hanya berkewajiban menghitung dan memotong gaji/upah. Oleh karena itu setiap  terjadi pemotongan yang telah dilaksanakan timbul utang kepada pemerintah sampai dlakukan penyetoran ke kas negara.
Jurnal pencatatan PPh 21
a.     Pada saat pemotongan (dilakukan pada saat pembayaran gaji)

Biaya Gaji
x,xxx,xxx
 
……Pajak penghasilan (PPh 21)……Kas ( Gaji yang dibayarkan)   x,xxx,xxxx,xxx,xxx
 
 


b.     Saat menyetor ke kas negara

Pajak penghasilan (pph 21)
x,xxx,xxx
 
…… Kas    x,xxx,xxx

 
 

Penyetoran pajak pengahasilan (Pph) pasal 21 adalah penyetoran kewajiban karyawan yang dipotong dari penghasilannya sesuai undang-undang yang tidak terkait dengan asset/beban/biaya perusahaan sehingga mencatat penyetoran pajak penghasilah sebagai biaya dibayar dimuka adalah kekeliruan.
Ppn, Biaya meterai adalah pajak yang dikenakan pada saat terjadinya transaksi kena pajak (penjualan), biasanya dibebankan kepada pembeli.  PPn merupakan bagian dari beban/biaya  bukan Asset dan dapat dipindahkan kepada pihak lain bila barang tersebut dijual. PPn, Biaya meterai juga tidak dicatat sebagai biya dibayar dimuka
Pada saat membeli barang yang dikenakan PPn timbul kewajiban atas PPn (ppn Masukan) yang merupakan bagian dari rekening Pasiva (Hutang). Dalam pembayaran pembelian tersebut sebagian kas yang dibayarkan adalah untuk membayar Utang PPn tersebut. (tidak ada hubungannya dengan biaya dibayar dimuka). Pada saat menjual,  perusahaan berkewajiban memungut pajak atas penjualan barang kena pajak,(PPn Keluaran)  sehingga timbul utang kepada negara dan hutang tersebut dapat dikompensasikan langsung dengan beban pajak yang terjadi pada saat membeli barang tersebut (Ppn Masukan). Bila PPn Keluaran lebih besar dari PPn Masukan maka pada neraca akan terlihat sebagai hutang sedangkan bila PPn Masukan lebih besar dari pada PPn keluaran tidak akan ditampilkan pada neraca karena dicatat sebagai beban perusahaan. Pencatatan Ppn sebagai biaya dibayar dimuka adalah kekeliruan.
Bertuk Jurnal PPn.
Saat Pembelian

Pembelian/Persediaan barang dagang x,xxx,xxx  
Ppn                                                        
x,xxx,xxx  
……Kas/utang     x,xxx,xxx
 
 


Saat  Penjualan

Kas/Piutang x,xxx,xxx  
      Penjualan   x,xxx,xxx
      Ppn     x,xxx,xxx
 
 


Jika Saat pembelian dicatat sebagai persediaan maka
Persediaan                                              x,xxx,xxx
     Harga Pokok                                                                   x,xxx,xxx

Bila pada periode tertentu menaca menunjukan adanya hutanng PPn, maka utang tersebut berarti ppn keluaran lebih besar dari pada ppn masukan dan kelebihan tersebut harus disetor ke kas negara.
Jurnal Pada Saat Penyetoran ke kas negara
PPn                                                         x,xxx,xxx
     Kas                                                                       x,xxx,xxx

Ppn tidak pernah menjadi asset perusahaan, pada pt. sinarindo dicatat demikian
Penggunaan dana perusahaan yang disebutkan sebagai piutang pemegang saham, oleh petugas pajak dapat dianggap sebagai penghasilan bagi pemegang saham, dan dikenakan Pph.

Perhitungan PPN.
Ada dua cara untuk menghitung ppn yaitu :
Exclude PPn (Excl)  : Yaitu  PPn dihitung  n % dari nilai jual barang /Jassa kena pajak setelah dikurangi discount.
Include PPn (InCl) : Yaitu Nilai Jual sudah termasuk PPn  n %
Non PPn adalah bentuk transaksi hanya berlaku untuk penyerahan barang dan jasa tidak kena pajak.

Kas Bank (Cash In Bank)

A. KAS
            Aktiva yang paling lancar yang dipakai sebagai alat pembayaran dan juga dipakai untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam perusahaan, kas juga disebut sebagai aktiva liquid (cair). Cirri-ciri kas antara lain :
  1. dapat digunakan sebagai alat tukar
  2. dapat diterima oleh bank

Komposisi Kas

Yang termasuk kas antara lain :

1) Uang kertas dan logam

2) Cek dan Bilyet Giro

3) Simpanan di Bank dalam bentuk giro

4) Traveler’s Chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis ).

5) Momey Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.

6) Cashier’s Chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.

7) Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.

Ciri-ciri kas adalah dapat digunakan segera sebesar nilai nominalnya, sehingga yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat digolongkan sebagai kas antara lain :

1) Cek mundur ( Past deted check )

2) Deposito berjangka ( certificate of deposit )

3) Wesel/promes ( Notes )

4) Surat berharga ( Marketable Securities )

5) Kas yang disisihkan untuk tujuan tertentu dalam bentuk dana (Funds)
Misalnya disisihkan untuk pembayaran deviden, untuk pelunasan pinjaman obligasi dan lain-lain sesuai dengan uraian diatas, maka fungsi kas dalam suatu perusahaan sangat penting, karena hampir setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan selalu berkaitan dengan kas.

B. Pengawasan Kas

1. Penerimaan Kas
            Prosedur pengawasan dapat dilakukan dengan cara sbb :
  1. diadakan pembagian tugas antara fungsi penerimaan, pencatatan, dan penyimpanan
  2. dibuat laporan pengeluaran kas setiap hari
  3. dipisahkan antara petugas yang menulis cek, menandatangani, dan mengeluarkan uang
  4. untuk pengeluaran yang jumlahnya relative kecil dan sifatnya rutin maka disediakan kas kecil
  5. diadakan pemeriksaan yang jangka waktunya tidak ditentukan

2. Pemeriksaan Kas
            Pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dengan cara mencocokan saldo kas perusahaan dengan keadaan fisik uang yang ada dalam perusahaan.

3. Perhitungan Kas
            Dilakukan oleh petugas khusus yang tidak bersangkutan dengan pengelolaan kas dan disediakan saksi-saksi untuk menyaksikan hasil perhitungan kas.

            Contoh kecurangan yang sering terjadi pada kas :
  1. hasil penagihan kas tidak dicatat, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi
  2. Lapping, berupa penundaan pencatatan penerimaan kas dari piutang sampai pada waktu penerimaan piutang berikutnya.
  3. Cek Kitting, dilakukan dengan caramemanipulasi transfer dana antar bank dengan tujuan agar saldo kas kelihatan lebih besar dari sebenarnya.
  4. Saldo kas tidak dilaporkan dalam keadaan yang yang sesungguhnya atau memanipulasi antara kas masuk dengan kas keluar.


DANA KAS KECIL
Untuk mengatasi pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya rutin dan relative kecil, maka perusahaan akan mengadakan dana kas kecil. Prosedur pengelolaan dana kas kecil antara lain :
    1. menaksir jumlah yang dipeerlukan untuk dana kas kecil
    2. setelah dana ditentukan, kemudian menarik cek di bank (kas Besar)
dengan Jurnal : Kas Kecil   Rp XXX
                                 Kas                   Rp XXX
                  3.   cek yang telah diuangkan selanjutnya disimpan oleh kasir yang ditunjuk sebagai
pemegang dana kas kecil
                  4.   berdasarkan bukti-bukti transaksi, pemegang dana kas kecil membuat laporan
pertanggung jawaban dengan menyerahkan buku kas kecil

METODE PENCATATAN KAS KECIL

1. Sistem Dana Tetap (Impress Fund System)
            Dalam system ini, besarnya dana kas kecil jumlahnya selalu tetap. Dan pada saat ada penggantian kas kecil, maka jumlah uang yang diganti sama dengan jumlah uang yang dikeluarkan.
Contoh : Pada tgl 2 Jan ’09 dibentuk dana kas kecil sebesar Rp 3.000.000,-
             Pada tgl 10 Jan ’09 diserahkan bukti-bukti pengeluaran kas untuk mendapatkan
 penggantian. Adapun transaksinya sbb :
 - membayar listrik&TLP             Rp 500.000,-
 - Membeli Peralatan kantor        Rp 250.000,-
Maka jurnalnya :

TGL
Keterangan
D
K
2 Jan ‘09


10 Jan ‘09
Kas Kecil
       Kas

Biaya listrik&TLP
Perlengkapan Kantor
       Kas
Rp 3.000.000,-
-

Rp 500.000,-
Rp 250.000,-
-
-
Rp 3.000.000,-

-
-
Rp 750.000,-

2. Sistem Dana Tidak Tetap (Fluctuation Fund System)
            Dalam system ini, dana kas kecil tidak ditetapkan dalam jumlah yang tetap, sehingga jumlah penggantian dana kas kecil tidak perlu sama dengan jumlah yang dikeluarkan.
Contoh : Pada tgl 2 Jan ’09 dibentuk dana kas kecil sebesar Rp 4.000.000,-
             Tgl 5   jan ’09 dibeli peralatan kantor       Rp    160.000,-
             Tgl 10 jan ’09 dibayar biaya angkut         Rp    200.000,-
             Tgl 13 jan ’09 dibayar biaya iklan            Rp    100.000,-
             Tgl 15 jan ’09 ditarik cek sebesar           Rp 1.000.000,- untuk pengisian kembali dana
 kas kecil
Maka Jurnalnya :


TGL
Keterangan
D
K
2 Jan ‘09


5 Jan ‘09


10 Jan ‘09


13 Jan ‘09


15 Jan ‘09

Kas Kecil
       Kas

Peralatan Kantor
       Kas Kecil

Biaya Angkut
       Kas Kecil

Biaya Iklan
      Kas Kecil

Kas Kecil
      Kas
Rp 4.000.000,-
-

Rp 160.000,-
-

Rp 200.000,-
-

Rp 100.000,-
-

Rp 1.000.000,-
-
-
Rp 4.000.000,-

-
Rp 160.000,-

-
Rp 200.000,-

-
Rp 100.000,-

-
Rp 1.000.000,-

SELISIH KAS
            Apabila antara saldo kas menurut catatan dan saldo kas menurut perhitungan fisik terdapat perbedaan, maka terdapat selisih kas. Selisih kas terjadi karena hal-hal berikut ini :
  1. kekeliruan pada waktu terjadi penukaran uang
  2. kekeliruan pada waktu pengembalian uang
  3. terjadi pembulatan pada waktu pengembalian uang atau penerimaan uang berlebih atau berkurang karena tidak ada uang
  4. sebab-sebab yang sama sekali tidak diketahui

Contoh (1) : saldo kas menurut catatan Rp 50.034.500.000,- saldo kas secara fisik
       Rp 52.534.500.000,- setelah diteliti , ternyata pembelian peralatan kantor sebesar
       Rp 13.750.000,- dicatat Rp 16.250.000,- sehingga terdapat selisih sebesar
       Rp 2.500.000,- maka jurnalnya

            Kas                                Rp 2.500.000,-
                        Peralatan Toko                            Rp 2.500.000,-

Contoh (2) : saldo kas menurut catatan Rp 22.486.000,- saldo kas secara fisik
       Rp 22.864.000,- setelah diteliti tidak ditemukan sebab-sebabnya.
       Maka Jurnalnya

            Kas                              Rp 378.000,-
                        Selisih Kas                                Rp 378.000,-







REKONSILIASI KAS BANK
            Apabila terdapat perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan dengan saldo kas menurut catatan bank, maka perusahaan harus mencari sebab-sebabnya. Apabila sebab-sebabnya sudah diitemukan maka perusahaan akan menyusun laporan “Rekonsiliasi Bank”.
            Perbedaan tersebut disebabkan oleh hal-hal sbb :
  1. transaksi yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi oleh bank belum dicatat, maka dalam rekonsiliasi akan menambah saldo kas dalam bank.
Contoh : Deposit in Transit
  1. transaksi yang sudah dicatat sebagai penerimaan bank tetapi oleh perusahaan belum dicatat, maka dalam rekonsiliasi akan menambah saldo kas dalam perusahaan.
Contoh : Jasa giro, hasil inkaso dll.
  1. transaksi yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai pengeluaran tetapi oleh bank belum dicatat, maka dalam rekonsiliasi akan mengurangi saldo kas dalam bank.
Contoh : Out Standing Check
  1. transaksi yang oleh bank sudah dicatat sebagai pengeluaran tetapi oleh perusahaan belum dicatat, maka dalam rekonsiliasi akan mengurangi saldo kas dalam perusahaan.
Contoh : biaya Adm. Bank, Biaya inkaso dll
  1. transaksi yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai pengeluaran tetapi oleh bank ditolak, maka dalam rekonsiliasi akan mengurangi saldo kas dalam perusahaan.
Contoh : cek kosong

            Rekonsiliasi kas bank dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu :
  1. Rekonsiliasi benk bentuk scontro
  2. Rekonsiliasi bank bentuk stafel

Contoh : PT. Sinar Jaya menyetorkan seluruh penerimaan kasnya ke bank. Berdasarkan catatan
             Saldo kas per 30 Sep ’09 berjumlah Rp 112.500.000,- sementara saldo kas rekening
 Koran yang diterima menunjukkan saldo kredit Rp 168.750.000,-
 Perbedaan saldo disebabkan oleh :
1.       uang tunai yang belum disetor Rp 26.000.000,-
2.       out standing cek Rp 62.000.000,-
3.       cek yang dikeluarkan untuk membayar utang kepada toko agung sebesar
Rp 23.000.000,- dicatat  oleh bagian akuntansi Rp 32.000.000,-
4.       penerimaan piutang yang ditagih oleh bank Rp 20.850.000,- dikurangi biaya
penagihan Rp 50.000,- belum dicatat oleh perusahaan
5.       cek yang dikeluarkan untuk membayar utang kepada PT. Jaya Rp 24.000.000,-
dicatat oleh bank Rp 34.000.000,-
6.       bank telah mengkredit rekening perusahaan Rp 500.000,- untuk jasa giro dan mendebit Rp 50.000,- untuk beban Adm.
Diminta : Rekonsiliasi bentuk scontro dan Stafel






1. Rekonsiliasi Bank Bentuk Scontro

PT. SINAR JAYA
Rekonsiliasi Bank
Per 30 sep 2009
A. Saldo kas menurut catatan perusahaan
    Sebelum rekonsiliasi       Rp 112.500.000,-
    Ditanbah :
    - penerimaan piutang          Rp   20.850.000,-
    - jasa giro                          Rp        500.000,-
    - cek dicatat lebih              Rp     9.000.000,-
                                             Rp 142.850.000,-
   Dikurang :
   - biaya inkaso                  ( Rp          50.000,-)
   - biaya Adm. Bank          ( Rp          50.000,-)
                                             Rp 142.750.000,-


B. Saldo menurut rekening Koran sebelum
    Rekonsiliasi                     Rp 168.750.000,-
    Ditambah :
    - uang kas tidak disetor     Rp    26.000.000,-
    - cek dicatat lebih             Rp    10.000.000,-
                                            Rp  204.750.000,-
    Dikurang :
     - out standing check        (Rp  62.000.000,-)
                                             Rp 142.750.000,-

2. Rekonsiliasi Bank Bentuk Stafel

PT. SINAR JAYA
Rekonsiliasi Bank
Per 30 sep 2009
A. Saldo kas menurut catatan perusahaan
Sebelum rekonsiliasi         Rp 112.500.000,-
Ditanbah :
- penerimaan piutang            Rp   20.850.000,-
- jasa giro                            Rp        500.000,-
- cek dicatat lebih                Rp     9.000.000,-
Rp 142.850.000,-
Dikurang :
- biaya inkaso                    ( Rp          50.000,-)
- biaya Adm. Bank             ( Rp          50.000,-)
                                            Rp 142.750.000,-

B. Saldo menurut rekening Koran sebelum
Rekonsiliasi                       Rp 168.750.000,-
Ditambah :
- uang kas tidak disetor      Rp    26.000.000,-
- cek dicatat lebih               Rp    10.000.000,-
                                           Rp 204.750.000,-
Dikurang :
- out standing check          (Rp  62.000.000,-)
                                          Rp 142.750.000,-